ULAMA:Berbuat baik atas sesama.Hari
berganti hari, tahun berganti tahun, tiada terasa begitu banyak hal-hal
yang telah kita perbuat, sedangkan usia semakin menggiring kepada
kematian, tapi tidak seorang pun dari kita yang mengetahui apakah
amalannya diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau justru ia
tertolak sehingga menjadi orang yang merugi.
Muhasabah (menghisab) diri ada dua macam: menghisab sebelum berbuat dan menghisab sesudahnya.
Adapun yang pertama (menghisab sebelum
berbuat) adalah berfikir pada awal perencanaan dan kehendaknya dan tidak
langsung berbuat sampai jelas baginya mana yang baik, melakukan
rencananya atau meninggalkannya.
Al Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata,
“Allah merahmati seseorang yang berfikir pada awal perencanaannya,
apabila (rencananya itu) karena Allah ia lanjutkan, dan apabila karena
selainnya ia tinggalkan.”
Sebagian ulama menjabarkan hal ini:
apabila jiwa seseorang tergerak mengerjakan sesuatu, hendaknya ia
merenung dan mengamati apakah rencananya itu dalam batas kesanggupannya
atau tidak? Apabila ia di luar batas kesanggupannya, hendaknya ia
berhenti. Sedangkan apabila masih dalam batas kesanggupannya, hendaknya
ia merenung dan mengamati kembali, apakah menjalaninya yang lebih baik
ataukah meninggalkannya.
Apabila
jawabannya yang kedua, hendaknya ia meninggalkannya dan tidak
menjalaninya. Sedangkan apabila jawabannya yang pertama, ia merenung dan
mengamati sekali lagi, apakah motivasinya mengharapkan wajah Allah Azza
Wa Jalla dan pahala-Nya atau mengharapkan kedudukan, pujian dan harta
dari makhluk? Apabila jawabannya yang kedua, hendaknya ia tidak
menjalaninya meskipun rencananya membantunya meraih harapan-harapannya,
agar jiwanya tidak terbiasa dengan kesyirikan sehingga menjadi ringan
baginya berbuat bukan karena Allah, karena semakin ringan bagi seseorang
berbuat demikian semakin berat pula baginya berbuat karena Allah
Ta’ala, hingga ikhlas menjadi perkara yang terberat bagi dia.
Sedangkan
apabila jawabannya adalah yang pertama, ia merenung dan mengamati lagi
apakah faktor-faktor yang memudahkan terpenuhi, ia memiliki rekan-rekan
yang siap membantu atau membelanya, apabila rencananya tersebut
membutuhkan orang-orang yang membantunya? Apabila ia tidak memiliki
rekan-rekan yang membantunya, hendaknya ia menahan dirinya sebagaimana
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabar dari berjihad di Makkah
sampai ia memiliki kekuatan dan shahabat-shahabat yang membelanya. Dan
apabila ia memiliki rekan-rekan yang menolongnya, silahkan ia lanjutkan
karena sesungguhnya ia akan menang.
Keberhasilan
tidak akan pergi kecuali dari orang yang menelantarkan salah satu dari
perkara-perkara ini, karena kapan perkara-perkara di atas terpenuhi pada
seseorang keberhasilan pasti menyertainya.
Ini adalah empat tingkatan, seseorang
perlu menghisab dirinya pada tingkatan-tingkatan tersebut sebelum
berbuat. Karena tidak semua yang ingin dilakukan seseorang, di dalam
batas kesanggupannya. Dan tidak semua yang ia sanggupi, mengerjakannya
lebih baik dari meninggalkannya. Dan tidak semua yang mengerjakannya
lebih baik dari meninggalkannya, seseorang mengerjakannya karena Allah.
Dan tidak semua yang niatnya karena Allah faktor-faktor pendukungnya
terpenuhi. Apabila seseorang menghisab dirinya di atas empat tingkatan
ini jelaslah baginya mana yang harus ia kerjakan dan mana yang harus ia
tinggalkan.
Yang kedua: Menghisab diri sesudah berbuat. Dan hal ini ada tiga macam:Yang
pertama, menghisab diri atas suatu ketaatan yang usai ia kerjakan namun
ia kurang memenuhi hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala padanya, sehingga ia
belum menunaikannya dalam bentuk yang seharusnya.Dan
hak Allah di dalam suatu amalan ketaatan ada enam macam: ikhlas dalam
berbuat, totalitas dalam beribadah kepada-Nya, mencontoh Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam pelaksanaannya, mengakui segala
karunia dan anugrah-Nya dan setelah itu mengakui kurangnya dia dalam
memenuhi semua itu.Maka ia menghisab
dirinya apakah ia telah memenuhi hak tingkatan-tingkatan ini? Apakah ia
sudah mendatangkan itu semua dalam ketaatan yang telah ia kerjakan ini?Kedua, menghisab diri atas setiap perbuatan yang telah ia kerjakan, namun meninggalkannya lebih baik dari melakukannya.Ketiga,
menghisab dirinya atas perkara mubah atau kebiasaan yang telah ia
kerjakan, kenapa ia kerjakan? Apakah ia mengerjakannya karena
mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat? Sehingga ia menjadi orang
yang beruntung, atau mengharapkan dunia dan kesenangannya yang sesaat.//Ahmad fuadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar